Klik : Start – Run – Ketik cmd (untuk windows xp /Vista) atau command (untuk windows 98/2000) maka akan muncul halaman command. Selanjutnya ketik : ipconfig dan enter dan akan muncul tampilan IP Gateway dari modem. Sebagai contoh IP Gateway-nya adalah : 192.168.1.1 (lihat gambar dibawah ini)
Mengecheck Koneksi dari Komputer ke Modem :
Klik : Start – Run – Ketik cmd (atau bisa melanjutkan dari langkah pertama) dihalaman command ketik ping 192.168.1.1 dan akan muncul informasi seperti gambar dibawah ini :
Bila jawaban setelah ping adalah Reply from 192.168.1.1 dst dan dinyatakan Lost 0% berarti koneksi antara Komputer ke Modem anda kondisinya baik.
Cek Koneksi dari Komputer
Klik : Start – Run – Ketik cmd (atau bisa melanjutkan dari langkah pertama) dihalaman command ketik ping 202.134.0.155 dan akan muncul informasi seperti gambar dibawah ini:
Bila jawaban setelah ping adalah Reply from 202.134.0.155 dst dan dinyatakan Lost 0% berarti koneksi antara Komputer ke DNS kondisinya baik.
Mengetahui dan Troubleshooting bila ada gangguan :
Apabila langkah pada point 2 dan 3 diatas jawabannya adalah “Request Timed Out” atau “Destination Host Unreachable” dan ada lost 100% maka sudah bisa dipastikan terjadi adanya gangguan
Untuk itu lakukanlah langkah-langkah sbb :
1. Pastikan saluran telepon baik dengan mengangkat pesawat telepon dan mendapat nada pilih.
2. Pastikan kabel Ethernet Modem ke PC dan kabel modem ke Telepon terhubung dengan baik dan benar (tidak tertukar tempat pada splitternya). Tidak ada PABX, paralel telepon atau peralatan lain yang terhubung sebelum splitter.
3. Matikan modem dan tunggu sekitar 1 menit, nyalakan kembali dan pastikan lampu ADSL menyala tanpa blinking.
4. Pastikan username dan password sudah benar
Username : No.speedy@telkom.net
Password : xxxxx
5. Jika LAN pada posisi disable. Lakukanlah : Klik Start – Settings – Control Panel – Network connection – Local Area Connection, Double klik Local Area Connection untuk men-enablekan LAN.
6. ADSL tidak blinking tetapi koneksi PC ke DNS “request time out”. Matikan fitur firewall (lihat user manual modem) di sisi modem, lakukan restart modem ADSL.
7. Pesan DNS masih “request time out” atau tidak mendapat IP. Lakukan setting IP:
a.Pada windows XP
Klik Start – Settings – Control Panel – Network connection – Local Area Connection – TCP/IP. Isi kolom TCP/IP berikut:
IP address : 192.168.1.x (x dapat diisi angka 2 sampai 253)
Subnet mask : 255.255.255.0
Gateway : 192.168.1.1 (Harus sama dengan IP address modem)
Preferred DNS : 192.168.1.1 dan Alternate DNS : 202.134.0.155
b.Pada Windows 98/ME/2000
Klik Start – Settings – Control Panel – Network – Configuration tab – TCP/IP Properties. Isi kolom TCP/IP sebagai berikut:
IP address : 192.168.1.x (x dapat diisi angka 2 sampai 253)
Subnet mask : 255.255.255.0
Preferred DNS : 192.168.1.1dan Alternate DNS : 202.134.0.155
8. Jika modem hang. Refresh dan Setting ulang modem via menu modem (lihat user manual modem, Note: VPI=8, VCI=81 )
9. Hubungi 147 untuk informasi lebih lanjut.
Demikian penjelasan singkat dan sederhana untuk para pengguna Speedy bila menghadapi masalah atau gangguan dengan Speedy nya bisa melakukan pendeteksian secara mandiri dulu sebelum melaporkan gangguannya ke 147.
Cara Setting 3G Modem Vodafone Kartu Telkomsel, XL, 3, AXIS, IM3 | Tips Mempercepat Koneksi Internet
Baik kawan – kawan kali ini saya akan membagi sedikit tips Cara Setting 3G Modem Vodafone dengan Kartu Telkomsel, XL, 3, AXIS, IM3. Tepatnya model dari modem vodafone yang dipakai adalah K3715. Tapi tenang saja hampir semua jenis modem Vodafone menggunakan software Mobile Partner sehingga cara settingnya pun sama.
Kenapa kita perlu menerapkan tips Cara Setting 3G Modem Vodafone dengan Kartu Telkomsel, XL, 3, AXIS, IM3, tentu saja tidak lain untuk mempercepat koneksi internet modem anda sehingga dengan koneksi internet yang cepat kita bisa melakukan hal apa saja di dunia maya mau download software, movie, video dan lain-lain.
Oke langsung saja berikut prosedur Tips Cara Setting 3G Modem Vodafone dengan Kartu Telkomsel, XL, 3, AXIS, IM3 :
Pertama pasang kartu yang sudah anda tukarkan paket unlimitednya pada modem Vodafone yang telah anda beli.
Masukkan/colokkan modem Vodafone pada port USB laptop / PC anda. Setelah itu akan muncul perintah install mobile partner, Oke kan saja, next >> next saja hingga install modem Vodafone finish.
Setelah itu jalankan program Mobile Partner yang sudah ter install tadi, berikut tampilannya :
Gambar Mobile Partner
Pada jendela menu, pilih Tools >> Option >> Profile Management dan masukkan data settingan seperti gambar berikut ini :
Gambar Settingan Modem Vodafone pada kartu Telkomsel Unlimited
Setelah itu klik Save. Contoh settingan diatas adalah untuk Kartu Telomsel (AS / Simpati) Flash Unlimited dan untuk settingan kartu – kartu operator yang lain anda tinggal merubah data di atas dengan dibawah ini :
- Setting Modem Vodafone Untuk Kartu XL Unlimited :
Profile Name : XL (Bisa Yang lain karena hanya nama profile)
APN : Pilih Static dan isikan : xlunlimited
Access Number : *99#
User Name : (Kosongkan Saja)
Password : (Kosongkan Saja)
- Setting Modem Vodafone Untuk Kartu 3 (three) :
Profile Name : 3data (Terserah anda)
APN : Pilih Dynamic
Access Number : *99#
User Name : 3data
Password : 3data
- Setting Modem Vodafone Untuk Kartu AXIS :
Profile Name : Axis
APN : Pilih Static dan isikan : axis
Access Number : *99#
User Name : (Kosongkan Saja)
Password : (Kosongkan Saja)
- Setting Modem Vodafone Untuk Kartu IM3 :
Profile Name : IM3
APN : Pilih Static dan isikan : www.indosat-m3.net
Access Number : *99#
User Name : (Kosongkan Saja)
Password : (Kosongkan Saja)
Kemudian kita setting 3G pada modem Vodafone / mobile partner tapi dengan sedikit catatan sinyal 3G sudah ada ditempat anda dan kartu yang anda gunakan sudah support 3G.
Baik dengan cara klik Network kemudian ubah Network Tipe menjadi WCDMA only lalu Apply seperti gambar di bawah ini : (tapi jika sinyal 3G tidak stabil ditempat anda sebaiknya pilih WCDMA Preferred)
Gambar Setting 3G pada Modem Vodafone Mobile Partner
Setelah itu pilih Registration Mode >> Manual Search and Register >> Refresh lalu pilih kartu yang anda pakai dan klik Register berikut tampilannya :
Gambar Setting Register 3G pada Modem Vodafone Mobile Partner
Setelah sukses Ok. Dan sekarang anda bisa mengkoneksikan modem anda dengan klik Connect pada jendela Connection
Jaringan komputer adalah sebuah kumpulan komputer, printer dan peralatan lainnya yang terhubung dalam suatu kesatuan. Informasi dan data bergerak melalui kabel-kabel atau tanpa kabel sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data, mencetak pada printer yang sama dan bersama-sama menggunakan hardware/software yang terhubung dengan jaringan.
Berdasarkan kriterianya, jaringan komputer dibedakan menjadi 4 yaitu:
1. Berdasarkan distribusi sumber informasi/data
- Jaringan terpusat
Jaringan ini terdiri dari komputer klient dan server yang mana komputer klient yang berfungsi sebagai perantara untuk mengakses sumber informasi/data yang berasal dari satu komputer server
- Jaringan terdistribusi
Merupakan perpaduan beberapa jaringan terpusat sehingga terdapat beberapa komputer server yang saling berhubungan dengan klient membentuk sistem jaringan tertentu.
2. Berdasarkan jangkauan geografis dibedakan menjadi:
- Jaringan LAN
merupakan jaringan yang menghubungkan 2 komputer atau lebih dalam cakupan seperti laboratorium, kantor, serta dalam 1 warnet.
- Jaringan MAN
Merupakan jaringan yang mencakup satu kota besar beserta daerah setempat. Contohnya jaringan telepon lokal, sistem telepon seluler, serta jaringan relay beberapa ISP internet.
- Jaringan WAN
Merupakan jaringan dengan cakupan seluruh dunia. Contohnya jaringan PT. Telkom, PT. Indosat, serta jaringan GSM Seluler seperti Satelindo, Telkomsel, dan masih banyak lagi.
3. Berdasarkan peranan dan hubungan tiap komputer dalam memproses data.
- Jaringan Client-Server
Pada jaringan ini terdapat 1 atau beberapa komputer server dan komputer client. Komputer yang akan menjadi komputer server maupun menjadi komputer client dan diubah-ubah melalui software jaringan pada protokolnya. Komputer client sebagai perantara untuk dapat mengakses data pada komputer server sedangkan komputer server menyediakan informasi yang diperlukan oleh komputer client.
-Jaringan Peer-to-peer
Pada jaringan ini tidak ada komputer client maupun komputer server karena semua komputer dapat melakukan pengiriman maupun penerimaan informasi sehingga semua komputer berfungsi sebagai client sekaligus sebagai server.
4. Berdasarkan media transmisi data
- Jaringan Berkabel (Wired Network)
Pada jaringan ini, untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain diperlukan penghubung berupa kabel jaringan. Kabel jaringan berfungsi dalam mengirim informasi dalam bentuk sinyal listrik antar komputer jaringan.
- Jaringan Nirkabel (Wireless Network)
Merupakan jaringan dengan medium berupa gelombang elektromagnetik. Pada jaringan ini tidak diperlukan kabel untuk menghubungkan antar komputer karena menggunakan gelombang elektromagnetik yang akan mengirimkan sinyal informasi antar komputer jaringan.
Dalam rangka lebih memahami tentang Pancasila sebagai idelogi terbuka, maka perlu dijelaskan lebih dahulu apa itu Pancasila. Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep Pancasila sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati, secara umum definisi konsep tersebut relatif sama. Berikut adalah beberapa pengertian tentang Pancasila yang dikemukakan oleh para ahli.
a. Muhammad Yamin.
Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b. Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
c. Notonegoro
Pancasila adalah Dasar Falsafah Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan Pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan Ideologi negara yang diharapkan menjadi pendangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
d. Berdasarkan Terminologi.
Pada 1 juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakakn oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.
Pada tanggal, 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia merdeka dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) salah satunya disahkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat isi rumusan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan istilah yang sudah umum.
·Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Keterlibatan Jepang dalam perang dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sebagai realisasi janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan) membentuk BPUPKI dengan Anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakill atau mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilaya Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakil ketua R.P Suroso dan Penjabat yang mewakili pemerintahan Jepang “Tuan Hchibangase”. Dalam melaksanakan tugasnya di bentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah sebagai berikut.
Mr. Muhammad Yamin, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 menyampaikan rumus asas dan dasar degara sebagai berikut:
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat.
Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan Undang-Undang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD itu, tercantum rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut :
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut :
Paham Negara Kesatuan
Perhubungan Negara dengan Agama
Sistem Badan Permusyawaratan
Sosialisasi Negara
Hubungan antar Bangsa
Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan Sosial
KeTuhanan yang berkebudayaan.
Panitia Kecil pada sidang PPKI
tanggal 22 Juni 1945, memberi usulan rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Akhir Pancasila yang di tetapkan tanggal 18 Agustus 1945, dalam sidang PPKI memberi rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5.Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Rumusan dan aplikasi inilah yang kemudian dijadikan dasar negara, hingga sekarang bahkan hingga akhir perjalanan Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika merubah dasar negara Pancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi (Tap MPRS No. XX/MPRS/1966).
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar filsafat negara) dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Konsep-konsep Pancasila tentang kehidupan bernegara yang disebut cita hukum (staatsidee), merupakan cita hukum yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai pokok atau kaidah negara yang mendasar(fundamental norma). Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR-DPR hasil pemilihan umum. Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental tersebut.
·Dasar Hukum Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pengertian pancasila sebagai dasar negara, sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat ”…….., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada; Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut meskipun tidak tercantum kata Pancasila, namun bangsa Indonesia sudah bersepakat bahwa lima prinsip yang menjadi dasar Negara Republik Indonesia disebut Pancasila. Kesepakatan tersebut, tercantum pula dalam berbagai Ketetapan MPR-RI diantaranya sebagai berikut :
1) Ketetapan MPR – RI No.XVIII/MPR/1998, pada pasal 1 menyebutkan bahwa “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.
2) Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, diantaranya menyebutkan : Sumber Hukum dasar nasional yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·Pancasila Memenuhi Syarat Sebagai Dasar Negara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila perlu difahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat dengan tepat mengimplementasikannya. Namun sebaiknya perlu diyakini terlebih dahulu bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam suku, agama, ras dan antar golongan yang ada.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan sebagai berikut.
1) Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing sepert apa adanya.
2) Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3) Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
4) Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini, selaras dengan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5) Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai acuan dalam mencapai tujuan tersebut.